Jasa Nikah Siri Surabaya

Tempat Nikah Siri di Surabaya ❤️ Jasa Ustadz Penghulu

Pengalaman lebih dari satu dekade, saya akan membantu Anda menjadi penghulu nikah siri Surabaya mendampingi prosesi pernikahan siri Anda dengan pasangan. Semua proses akan mengikuti rukun, tata cara, dan aturan Islam.

  • ☎️ No Hp (WA Only): +6281xxx (Klik buka)
  • 🕓 Jadwal: Sen-Ming (Jam 06:00 s/d 21.00 Waktu Indonesia Barat)
  • ⭐ Inlcude: Wali Tahkim (Khusus Darurat), Surat Nikah Siri, Saksi-Saksi, Tempat Nikah Siri, Penghulu Berpengalaman
  • 📍 Alamat Nikah Siri: Tengah kota Surabaya (Detail Sharelok Langsung di WA saja setelah persyaratan lengkap).

Saya mengerti betapa sulitnya menjalani hubungan yang serius tanpa kejelasan ikatan pernikahan. Bagi Anda yang tengah menghadapi kendala pendaftaran di KUA atau alasan lainnya, layanan Jasa Nikah Siri Surabaya hadir sebagai solusi Islami yang tepat.

Ini bukan sekadar layanan, tetapi sebuah jalan keluar yang aman, sah menurut agama, dan tetap menjaga kehormatan Anda serta pasangan.

Jasa Nikah Siri Surabaya

Jasa Nikah Siri Surabaya adalah sebuah layanan jasa penghulu yang akan membantu Anda melakukan ijab-qobul pernikahan sesuai dengan ketentuan dan syariat Islam. Kami bukan biro jodoh, jadi mohon jangan cari calon di sini.

Syarat yang harus dilengkapi saat mendaftar:

Syarat Nikah Siri Surabaya

  1. Melengkapi Identitas Kedua Calon Pengantin.
    Kedua mempelai menyiapkan identitas yang diperlukan yaitu KTP (tidak harus KTP Surabaya), atau jika tidak ada maka menggunakan KK, untuk Warga Negara Asing (WNA) maka menggunakan passport. Setelah itu fotokan identitas tersebut dan kirimkan melalui whatsapp ke Admin Jasa nikah siri Surabaya.
  2. Nama Ayah Kandung Berdua dan Maskawin.
    Menuliskan nama ayah kandung (wali nasab) dari masing-masing mempelai. Untuk laki-laki biasanya .... bin ...., perempuan .... binti ....
  3. Menentukan Jadwal Nikah Siri di Surabaya.
    Menuliskan tanggal, bulan, tahun dan jam pelaksanaan pernikahan bawah tangan Surabaya yang diinginkan (Contoh: 02 Desember 2027 Jam 16:00).
  4. Menuliskan Maskawin / Mahar yang Digunakan.
    Menuliskan maskawin yang akan diberikan mempelai laki-laki kepada perempuan yang akan dinikahi. Maskawin boleh apa saja yang penting halal dan bermanfaat / bernilai.
  5. Membawa Dua Syarat Akhir Saat Akad.
    Kedua mempelai membawa foto ukuran 2x3 masing-masing dua lembar. Membawa meterai 10.000 sebanyak 4 lembar untuk ditempel di bukti nikah siri. Maskawin juga perlu dibawa saat akad nikah di Surabaya.

Rukun dan Syarat sah Nikah Siri Surabaya

Rukun nikah menurut mazhab Syafi'i ada lima, berdasarkan sumber dari Universitas Islam Negeri SSNC. Hal ini juga kami terapkan di Tempat Nikah Siri Surabaya, yaitu:

  1. Ada Kedua Mempelai.
    Maksudnya adalah kedua calon wajib menghadiri acara pernikahan. Kedua calon mempelai yaitu laki-laki (tulen), dan perempuan (tulen). Maksud dari tulen adalah bukan transgender atau jadi-jadian. Fitrah manusia yang menjadi pasangan adalah laki-laki dan perempuan, ini sesuai dengan (QS. An-Nisa': 1).
  2. Adanya Wali.
    Menurut hadits riwayat Al-Khamsah, kecuali An-Nasa'i menyebutkan bahwa prosesi menikah akan sah dengan dengan adanya wali. Sabiq, (2006:11) menjelaskan tentang urutan wali yaitu: ayah kandung, kakek dari ayah, saudara laki-laki kandung, saudara kandung (paman) dari ayah, anak laki-laki dari paman garis ayah.

    Jika perempuan hidup sebatang kara / mualaf / semua keluarganya tersisa perempuan, maka bisa menggunakan wali tahkim maupun wali hakim.
  3. Hadirnya Saksi-Saksi.
    Menikah dalam Islam wajib menghadirkan saksi, yaitu dua orang laki-laki yang sudah baligh, beragama Islam, sehat secara rohani, dan adil. (Mhughaniyah, 2010:314). Kami sebagai Jasa Nikah Siri Surabaya dapat membantu memfasilitasi hal ini.
  4. Adanya Mahar atau Maskawin.
    Mahar atau maskawin wajib ada. Allah SWT berfirman dalam QS. An-Nisa': 4 yang artinya: "Berikanlah maskawin (mahar) kepada perempuan (yang kamu nikahi) sebagai tanda kasih sayang".
  5. Adanya Sighat (Ijab-Qobul).
    Sighat artinya kalimat Ijab-Qobul antara kedua mempelai yang menikah siri di Surabaya. Hal ini sesuai dengan QS. An-Nisa': 21. Proses pernikahan tidak akan sah jika tidak ada sighat ini. Proses sighat tidak selalu perlu jabat tangan, justru yang lebih penting adalah proses penyerahan (saya nikahkan ..... ) dan proses penerimaan (saya terima nikahnya ..... )

Syarat untuk laki-laki

  1. Sudah Cukup Umur.
    Harus sudah baligh dan dapat bertanggung jawab.
  2. Sehat Secara Rohani.
    Harus berakal sehat dan dapat berfungsi sebagai Imam yang bertanggung jawab.
  3. Beragama Islam.
    Beragama Islam atau mualaf.
  4. Tidak Memiliki 4 Orang Istri.
    Maksimal memiliki empat orang istri yang sah secara agama.
  5. Tidak Sedang Ihram.
    Bukan dalam keadaan ikhram (pelaksana ibadah haji atau umrah).
  6. Bukan Mahram.
    Tidak ada hubungan mahram dengan calon pasangannya.

Syarat untuk perempuan

  1. Bukan istri orang.
    Perempuan memiliki lajang atau janda, serta berada diluar masa iddah. Jika janda cerai hidup, maka wajib ada bukti cerai. Jika cerai mati, maka dibuktikan akta kematian. (*wajib)
  2. Sudah Cukup Umur.
    Harus sudah baligh dan dapat bertanggung jawab terhadap dirinya sendiri.
  3. Sehat Secara Rohani.
    Harus berakal sehat dan dapat berfungsi sebagai makmum yang taat pada suami.
  4. Beragama Islam.
    Beragama Islam atau mualaf.
  5. Tidak Sedang Ihram.
    Bukan dalam keadaan ikhram (pelaksana ibadah haji atau umrah).
  6. Bukan Mahram.
    Tidak ada hubungan mahram dengan calon pasangannya.
tempat nikah siri Surabaya

Ustadz yang Bisa Menikahkan Siri di Surabaya

Sebagai seorang ustadz dengan pengalaman lebih dari 12 tahun di Surabaya, saya memahami bahwa salah satu pintu dosa besar adalah zina. Islam memandang serius dosa ini, bahkan hukuman bagi pelaku zina sangat tegas. Pacaran, sebagai langkah awal yang mendekati zina, merupakan aktivitas yang harus dihindari. Dengan menggunakan layanan Jasa Nikah Siri Surabaya, Anda bisa menutup pintu dosa ini, memperbaiki hubungan, dan mendapatkan ketenangan dalam hidup.

Layanan nikah siri Surabaya memberikan solusi terbaik dan aman. Anda tidak perlu khawatir tentang proses atau keamanan, karena di sini Anda dilayani oleh Ustadz yang Bisa Menikahkan Siri dengan pengalaman dan komitmen tinggi. Semua biaya dibayarkan setelah akad selesai, sehingga Anda tidak perlu takut terhadap risiko penipuan. Ini adalah bentuk komitmen kami untuk memberikan layanan yang aman, terpercaya, dan tanpa risiko.

Apa itu nikah siri dan apa hukumnya?

Pada bagian ini, saya sebagai penyedia Jasa Nikah Siri Surabaya akan menjelaskan secara detail tentang Apa itu nikah siri dan hukum nikah siri menurut Agama serta menurut Negara. Selamat membaca.

Mengapa disebut nikah siri Surabaya?

Istilah 'siri' berasal dari bahasa Arab, yaitu kata sirr (سِرّ) atau sirrī (سِرِّي), yang secara harfiah berarti rahasia, tersembunyi, atau diam-diam. Masyarakat Surabaya sering kali mengenalnya dengan istilah lain seperti 'nikah di bawah tangan', 'pernikahan tanpa pencatatan', 'pernikahan agama', dan 'nikah 'urfi'. Meskipun berbeda, tapi merujuk pada makna yang sama.

Istilah ini muncul karena pernikahan tersebut dilakukan tanpa adanya pencatatan resmi di lembaga negara (seperti Kantor Urusan Agama/KUA di Surabaya), sehingga tidak ada bukti hukum formal yang bersifat publik. Meskipun memenuhi rukun dan syarat secara agama (syariat), pernikahan ini tidak diumumkan secara resmi kepada khalayak atau negara.

Dalam pandangan fiqh (hukum Islam) mayoritas ulama, nikah yang sah harus memenuhi lima rukun, termasuk adanya dua orang saksi dan wali. Kehadiran saksi ini pada dasarnya sudah memenuhi fungsi i'lan (pengumuman) minimal, yang membedakannya dari perzinaan.

Hukum Nikah Siri

Nikah siri memiliki hukum yang bervariasi tergantung pada bagaimana pelaksanaannya, khususnya dalam hal Rukun Nikah dan Syarat Sah Nikah.

Menurut Agama

Fatwa MUI Nomor 10 Tahun 2008 tentang Nikah di Bawah Tangan menegaskan bahwa hukum nikah siri adalah sah selama memenuhi syarat dan rukun nikah. Namun, MUI juga menganjurkan pencatatan untuk menghindari madharat (bahaya/kerugian) di masa depan.

Nikah siri dianggap sah dalam pandangan mayoritas ulama (Jumhur Ulama dari Mazhab Hanafi, Syafi'i, dan Hambali) jika pernikahan tersebut memenuhi seluruh rukun dan syarat sah nikah yang telah disepakati, namun tidak dicatatkan secara resmi di Kantor Urusan Agama (KUA) Wilayah Surabaya atau lembaga pencatat negara.

Dalil Penguat: Rukun nikah adalah penentu keabsahan akad dalam syariat.
Akad (Ijab-Qabul) terjadi, ada calon suami-istri, ada wali bagi mempelai wanita, dan disaksikan oleh dua orang saksi yang adil.

Hadis Rasulullah ﷺ menegaskan rukun utama
{لاَ نِكَاحَ إِلاَّ بِوَلِيٍّ وَشَاهِدَيْنِ عَدْلٍ}
"Tidak (sah) nikah kecuali dengan adanya wali dan dua saksi yang adil." (HR. Ibnu Hibban dan disahihkan oleh Al-Albani).

Catatan: Dalam hal ini, ulama modern (seperti Syekh Yusuf Al-Qardhawi dan Quraish Shihab) menyatakan sah secara agama, tetapi pelakunya bisa berdosa karena melanggar ketentuan Ulil Amri (pemerintah) yang mewajibkan pencatatan demi kemaslahatan dan menghindari kemudaratan (kerugian) di kemudian hari.

Allah berfirman:
{يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنكُمْ}
"Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul, serta Ulil Amri (pemegang kekuasaan) di antara kamu." (QS. An-Nisa: 59).

Meskipun dalam bentuk pertama dianggap sah secara agama, mayoritas ulama menganjurkan agar pernikahan diumumkan (I'lan) dan dicatatkan. Pencatatan berfungsi sebagai hima (pelindung) dan tsiqah (pembuktian) untuk melindungi hak-hak suami, istri, dan anak.

Menurut Negara

Pernikahan menjadi sah secara negara ketika ada Pencatatan Perkawinan oleh Pegawai Pencatat Nikah (KUA) wilayah Surabaya, berdasarkan Pasal 2 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang berbunyi: "Tiap-tiap perkawinan dicatat menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku."

Sekarang pasal tersebut diperbaharui menjadi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019, serta Kompilasi Hukum Islam (KHI).

Status Hukum Nikah Sirri di Surabaya
Nikah siri adalah tidak sah di mata hukum negara karena tidak adanya pencatatan resmi oleh Pegawai Pencatat Nikah (PPN) pada Kantor Urusan Agama (KUA) wilayah Surabaya.

Selanjutnya, Pasal 5 Kompilasi Hukum Islam (KHI) juga menegaskan:
"Agar terjamin ketertiban perkawinan bagi masyarakat Islam, setiap perkawinan wajib dicatat."

Untuk mendapatkan pengakuan hukum dari negara, pasangan nikah siri harus mengajukan permohonan Isbat Nikah (Pengesahan Nikah) ke Pengadilan Agama.

Pasangan nikah siri Surabaya apa bisa mengurus KK?

Ya, pasangan nikah siri Surabaya dapat mengurus dan dimasukkan ke dalam satu Kartu Keluarga (KK).

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) telah menegaskan bahwa setiap penduduk wajib terdata dalam KK. Kebijakan ini bertujuan memberikan perlindungan hak administrasi kependudukan, terutama bagi istri dan anak hasil pernikahan siri.

Pencatatan KK di Surabaya dengan status "Kawin Belum Tercatat" merupakan kebijakan administrasi yang bersifat pragmatis untuk melindungi hak kependudukan warga negara, sesuai dengan semangat Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018. Pemerintah tidak melegitimasi nikah sirinya, tetapi mencatat keberadaan penduduknya untuk perlindungan.

Saran saya sebagai penghulu nikah siri Surabaya: Meskipun KK dapat terbit, Anda sangat disarankan untuk melakukan Isbat Nikah ke Pengadilan Agama di wilayah Surabaya. Isbat Nikah di Surabaya berfungsi melegalkan pernikahan siri Anda secara hukum negara, sehingga Anda bisa memperoleh Akta/Buku Nikah resmi wilayah Surabaya, dan seluruh hak-hak istri dan anak akan terlindungi secara sempurna.

Pasangan nikah siri Surabaya apa bisa cerai?

Secara syariat Islam, pernikahan sirih di Surabaya yang memenuhi rukun (adanya calon suami, calon istri, wali, dua saksi, dan ijab kabul) adalah sah. Oleh karena itu, perceraian dalam pernikahan siri Surabaya bisa terjadi dan sah secara agama.

Perceraian dapat terjadi apabila:

1. Suami menjatuhkan talak (lafaz cerai) kepada istri. Talak yang diucapkan oleh suami yang sah dalam pernikahan siri Surabaya langsung menggugurkan ikatan pernikahan secara syariat.

2. Istri mengajukan gugatan cerai (khulu') dan suami menyetujui, biasanya dengan mengembalikan mahar.

3. Adanya fasakh (pembatalan/putusnya nikah) karena sebab-sebab syar'i tertentu (misalnya suami murtad atau tidak mampu menafkahi secara mutlak, dan hakim agama menetapkannya).

Dalil Syar'i:
Allah SWT berfirman dalam Al-Qur'an:
وَإِنْ خِفْتُمْ شِقَاقَ بَيْنِهِمَا فَابْعَثُوا حَكَمًا مِّنْ أَهْلِهِ وَحَكَمًا مِّنْ أَهْلِهَا إِن يُرِيدَا إِصْلَاحًا يُوَفِّقِ اللَّهُ بَيْنَهُمَا إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلِيمًا خَبِيرًا

Artinya: "Dan jika kamu khawatirkan ada persengketaan antara keduanya, maka kirimlah seorang juru damai dari keluarga laki-laki dan seorang juru damai dari keluarga perempuan. Jika kedua juru damai itu bermaksud mengadakan perbaikan, niscaya Allah memberi taufik kepada suami-istri itu. Sungguh, Allah Maha Mengetahui, Mahateliti." (QS An-Nisa: 35).

Ayat ini menunjukkan adanya mekanisme penyelesaian perselisihan yang bisa berujung pada perceraian untuk pasangan nikah siri Surabaya.

Jasa pembuatan Surat Nikah Siri Surabaya

Surat Nikah Siri Asli dari Penghulu Surabaya

Bagi klien yang mengunakan Jasa Nikah Siri Surabaya, kami memberikan bukti kalau sudah menikah siri. Bukti ini berupa sebuah surat nikah siri asli dari penghulu yang menikahkan.

Surat nikah siri Surabaya ini berbentuk selembar sertifikat yang berisi pernyataan bahwa telah terjadi pernikahan dibawah tangan atau kawin siri yang disaksikan oleh berbagai pihak. Akta ini ditanda tangani oleh penghulu, saksi-saksi, kedua mempelai, dan wali yang menghadiri prosesi pernikahan.

Kendati surat nikah siri Surabaya ini bukan bukti resmi di mata hukum negara, tetapi ini wujud bukti nyata bahwa telah terjadi pernikahan secara agama Islam. Surat ini juga dapat dijadikan landasan untuk melakukan pengesahan di negara nantinya melalui sidang Itsbat Pengadilan Agama Surabaya. Selain itu juga bisa untuk pengurusan KK tidak tercatat pada Dukcapil kota Surabaya.

Berapa Biaya Nikah Siri Surabaya?

Biaya nikah siri Surabaya terbagi dua, yaitu jika pelaksanaan di tempat saya atau panggilan ke tempat Anda (misal: acara di rumah, hotel, atau masjid tempat Anda akad).

Pernikahan, termasuk nikah sirri, memerlukan perencanaan yang matang, termasuk aspek finansial. Meskipun nikah siri tidak memerlukan proses administrasi yang panjang seperti pernikahan resmi, namun tetap memerlukan beberapa biaya.

Sebaiknya Anda langsung menghubungi Tempat Jasa Nikah Siri Surabaya melalui Whatsapp yang sudah disediakan. Jasa Nikah Siri Surabaya adalah solusi Islami yang dapat membantu Anda mengatasi kendala pernikahan yang mungkin sulit dilakukan melalui KUA.

Nikah siri dengan pendampingan Ustadz yang Bisa Menikahkan Siri, menjadi alternatif yang tepat, cepat, dan sah.

Di Tempat Saya

IDR 2 Jutaan

Biaya ini jika Anda datang ke tempat yang saya sediakan di Surabaya. Biaya yang tertulis di halaman ini bisa naik sewaktu-waktu, jadi cek updatenya melalui whatsapp. Fasilitas:

  • Ustadz Penghulu Nikah Siri Surabaya Berpengalaman
  • Surat Nikah Siri Asli dari Penghulu Surabaya
  • Saksi-saksi
  • Wali Tahkim / Hakim (Untuk Keadaan Darurat)
  • Lokasi Tempat Akad di Surabaya

Panggilan

Biaya + Transport

Saya siap dipanggil ke lokasi Anda di Seluruh Wilayah Surabaya, jika diperlukan. Tentu kami mengenakan tambahan biaya bensin atau transportasi. Nominalnya tergantung jauhnya jarak dan lokasi. Anda mendapat fasilitas berikut:

  • Ustadz Penghulu Surabaya
  • Surat Nikah Siri Asli dari Penghulu Surabaya
  • Saksi-saksi
  • Wali Tahkim / Hakim (Untuk Keadaan Darurat)
  • Kami meluncur ke lokasi Anda ke wilayah Surabaya dan sekitarnya.

Penghulu Nikah Siri Surabaya

Ustadz yang Bisa Menikahkan Siri di Surabaya

Ari Tusyono, S.H.I

Ustadz Penghulu Nikah Siri Surabaya

Penghulu Nikah Siri Surabaya

Pak Min

Admin Konsultasi Nikah Siri Surabaya

Lokasi Tempat Nikah Siri Surabaya

Mr. Aswi

Asisten Pribadi Ustadz

Alamat Nikah Siri Surabaya

Alamat tempat nikah siri Surabaya berada pusat kota Surabaya. Detail dan sharelok akan kami berikan setelah Anda melengkapi persyaratan dokumen yang diperlukan.

Untuk konsultasi dan tanya-tanya, hanya kami layani melalui chat Whatsapp tidak datang langsung. Hal ini demi kelancaran dan kecepatan layanan yang kami berikan.

Keunggulan Jasa Nikah Siri Surabaya

Gratis Konsultasi

Untuk Anda yang ingin berkonsultasi dengan admin Jasa Nikah Siri Surabaya, kami layani lewat whatsapp. Konsultasi GRATIS!

Fasilitas Lengkap

Kami membantu Anda memfasilitasi Wali Tahkim (Khusus Darurat), Surat Nikah Siri, Saksi-Saksi, Tempat Nikah Siri, Penghulu Surabaya Berpengalaman.

Ada Bukti Nikah Siri

Anda akan mendapat bukti kalau sudah menikah siri di tempat kami yaitu selembar surat keterangan nikah siri Surabaya resmi asli dari penghulu yang menikahkan.

Penghulu Berpengalaman

Latar belakang pendidikan Sarjana Hukum Islam membuat kami memahami seluk beluk tentang syariat pernikahan.

Pembayaran Belakangan

Anda hanya membayar setelah akad selesai, kami tidak memungut uang muka atau DP.

Respon Cepat

Berbeda seperti jasa nikah siri lain, kami memiliki tim admin yang akan merespon pertanyaan Anda dengan cepat.

Testimoni
Jasa Nikah Siri Surabaya

Alhamdulillah, jasa nikah siri Surabaya ini memang amanah. Pembayaran beanr-benar dilakukan belakangan setelah akad selesai.
⭐⭐⭐⭐⭐

Fathurrohman

Ustadz yang bisa menikahkan siri ini benar-benar paham tentang seluk beluk pernikahan menurut syariat Islam. Semua pertanyaan saya dijawab dengan jelas.
⭐⭐⭐⭐⭐

Ibu Mia

Pak Ustadz benar-benar menjaga privasi saya, semua informasi tentang aman terjaga. Sekarang saya sudah meresmikan di pengadilan Agama Surabaya.
⭐⭐⭐⭐⭐

Hendrix

FAQ

Pertanyaan yang sering ditanyakan pada Jasa Nikah Siri Surabaya.

Pernikahan beda agama di Surabaya merupakan isu kompleks yang melibatkan berbagai pandangan, terutama dalam konteks masyarakat Muslim Surabaya. Mayoritas ulama dan fatwa resmi, seperti Fatwa MUI Nomor 4/Munas VII/MUI/8/2005, menegaskan bahwa pernikahan beda agama dalam Islam adalah haram dan tidak sah.

Pandangan ini juga didukung oleh sejumlah tokoh agama dan hukum, seperti Mohammad Daud Ali. Al-Qur'an, khususnya Surat Al-Baqarah ayat 221, secara tegas melarang pernikahan antara seorang Muslim dengan non-Muslim.

Bagi pasangan yang menghadapi dilema ini, solusi yang paling umum diajukan adalah salah satu pihak berpindah agama. Proses mualaf dapat menjadi jalan keluar agar pernikahan dapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan agama Islam. Kami Jasa Tempat Nikah Siri di Surabaya siap bantu proses mualaf.

Pernikahan beda agama seringkali menjadi perdebatan panjang dan penuh pertimbangan. Dalam pandangan Islam, pernikahan semacam ini dianggap tidak sah dan bertentangan dengan ajaran agama. Hal ini didasarkan pada sejumlah dalil Al-Qur'an dan hadis, serta fatwa-fatwa ulama.

Bagi pasangan yang menginginkan pernikahan yang sah secara agama, solusi yang paling memungkinkan adalah dengan melakukan proses mualaf. Dengan berpindah agama, pasangan dapat melangsungkan pernikahan sesuai dengan syariat Islam.

Pernikahan beda agama di Surabaya masih menjadi perdebatan. Mayoritas pandangan dalam Islam menyatakan bahwa pernikahan tersebut tidak sah. Solusi yang umumnya ditawarkan adalah salah satu pihak melakukan proses mualaf.

Dari sisi syariat Islam, sah atau tidaknya sebuah pernikahan tergantung pada terpenuhinya rukun dan syarat nikah, bukan pada pencatatan atau izin istri pertama.

Nikah siri yang dilakukan tanpa izin istri sah tetap sah secara agama, asalkan: Memenuhi Rukun Nikah (Adanya calon suami, calon istri, wali nikah, dua orang saksi laki-laki yang adil, dan ijab-kabul). Ketiadaan Syarat yang Menghalangi (Misalnya, tidak ada hubungan mahram atau halangan syar'i lainnya).

Meskipun secara syar'i nikahnya sah, ulama menekankan dua hal penting:

Wajib Jujur dan Adil: Menyembunyikan pernikahan dari istri sah berpotensi memicu ketidakadilan dan kedustaan. Poligami harus berdasarkan kemampuan berbuat adil (dalam nafkah lahiriah, giliran, dan tempat tinggal) dan kejujuran.

Ancaman Kezaliman: Buya Yahya mengingatkan bahwa pernikahan siri tanpa pemberitahuan dapat menjadi sebab mencari dosa di balik pernikahan jika suami tidak mampu menunaikan hak dan berlaku adil.

Rasulullah ﷺ bersabda:
"Barangsiapa memiliki dua istri, kemudian ia lebih condong kepada salah satu dari keduanya, maka ia akan datang pada hari Kiamat dalam keadaan pundaknya miring sebelah." (HR. Abu Dawud)

Bisa, tapi Anda harus mengajukan permohonan Itsbat Nikah ke Pengadilan Agama Wilayah Surabaya. Itsbat Nikah adalah pengesahan pernikahan yang dilakukan oleh Pengadilan Agama untuk menyatakan sahnya pernikahan yang telah dilangsungkan menurut syariat agama Islam namun belum tercatat secara resmi.

Landasan Hukum:

Pasal 7 ayat (2) Kompilasi Hukum Islam (KHI): "Dalam hal perkawinan tidak dapat dibuktikan dengan Akta Nikah, dapat diajukan Itsbat Nikahnya ke Pengadilan Agama."

Setelah Pengadilan mengeluarkan penetapan, barulah pernikahan tersebut memiliki kekuatan hukum administrasi negara.

Prosedur Itsbat Nikah di Surabaya

  1. Siapkan Dokumen Awal:
    • Surat Keterangan dari Kepala Desa/Lurah yang menerangkan bahwa Anda telah menikah siri.
    • Surat Keterangan dari KUA setempat yang menyatakan pernikahan tersebut belum tercatat.
    • Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga (KK) suami dan istri.
    • Siapkan minimal dua orang saksi yang hadir saat akad nikah siri.
  2. Ajukan Permohonan ke Pengadilan Agama (PA):
    • Buat dan ajukan Surat Permohonan Itsbat Nikah ke PA. Anda bisa menggunakan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di PA jika membutuhkan bantuan.
    • Lakukan pembayaran Panjar Biaya Perkara.
  3. Proses Persidangan:
    • Anda akan menerima panggilan sidang.
    • Hadiri persidangan dan sampaikan bukti serta keterangan saksi (termasuk saksi yang hadir saat nikah siri) untuk membuktikan bahwa akad nikah siri telah memenuhi seluruh syarat dan rukun secara agama.
  4. Penetapan Pengadilan:
    • Jika permohonan Anda dikabulkan, Pengadilan Agama akan mengeluarkan Penetapan Itsbat Nikah.
  5. Pencatatan di KUA:
    • Bawa salinan Penetapan Itsbat Nikah tersebut ke KUA tempat pernikahan dilangsungkan.
    • KUA akan mencatatkan pernikahan Anda secara resmi dan menerbitkan Buku Nikah.

Proses Itsbat Nikah di Wilayah Surabaya ini mengubah status pernikahan dari sah secara agama menjadi sah secara agama dan negara, sehingga pasangan nikah siri Surabaya memperoleh hak dan kewajiban hukum yang diakui negara. Saya sebagai penyedia jasa nikah siri Surabaya mendorong dan sangat menyarankan Anda untuk mengajukan pernikahan dibawah tangan Anda ke jenjang sidang itsbat.

Apakah Anda ingin saya jelaskan secara spesifik mengenai biaya perkara Itsbat Nikah atau ingin tahu dampak hukum dari Itsbat Nikah yang telah dikabulkan? Langsung saja hubungi pengadilan Agama wilayah Surabaya.

Boleh, Anda boleh menikah siri di Surabaya tanpa sepengetahuan keluarga ASALKAN wali nasab Anda menghadiri prosesi akad nikahnya. Keluarga bukan termasuk rukun dan syarat nikah, tapi wali nasab termasuk dalam rukun sahnya pernikahan.

Rasulullah ﷺ bersabda: "Tidak ada nikah kecuali dengan wali." (HR. Ahmad, Abu Dawud, Tirmidzi, dan Ibnu Majah).

Jika yang dimaksud "tanpa sepengetahuan keluarga" adalah hanya merahasiakan dari sebagian besar keluarga besar atau publik (tetapi wali nasab dan dua saksi mengetahui dan hadir), maka akadnya bisa sah secara syariat, tetapi makruh dan sangat tidak dianjurkan karena alasan menghindari fitnah dan mudarat di kemudian hari.

Pengecualian: Jika wali nasab meninggal dunia / pihak wanita sebatang kara / mempelai wanita adalah seorang mualaf maka hak perwalian berpindah kepada wali hakim / wali tahkim setelah melalui proses tertentu, bukan otomatis kepada wali yang lebih jauh (wali ab'ad).

Mazhab Syafi'i dan Maliki mewajibkan adanya wali nasab (wali dari garis keturunan ayah) dalam pernikahan seorang perempuan. Mazhab Hambali memberikan pengecualian jika ayah meninggal tanpa wasiat, di mana wali hakim dapat menggantikannya.

Berbeda dengan ketiga mazhab di atas, Mazhab Hanafi memberikan keleluasaan bagi perempuan dewasa dan berakal sehat untuk menikahkan dirinya sendiri tanpa perlu wali.

Persyaratan kehadiran wali nikah dalam pernikahan Islam menjadi salah satu poin penting yang dibahas dalam berbagai mazhab.

Mazhab Syafi'i, yang banyak dianut masyarakat Indonesia, mewajibkan adanya wali nasab seperti ayah, kakek, atau saudara laki-laki kandung dari pihak perempuan. Mazhab Maliki dan Hambali memiliki pandangan yang serupa, namun Mazhab Hambali memberikan sedikit kelonggaran jika ayah meninggal tanpa wasiat.

Berbeda halnya dengan Mazhab Hanafi, yang memberikan kebebasan kepada perempuan dewasa dan berakal sehat untuk menikahkan dirinya sendiri tanpa perlu wali. Pandangan ini cukup unik karena berbeda dengan tiga mazhab lainnya.

Keharusan adanya wali nikah dalam pernikahan Islam telah menjadi tradisi yang kuat di banyak masyarakat. Namun, pandangan mengenai hal ini tidak seragam di antara keempat mazhab utama Islam.

Mazhab Syafi'i, Maliki, dan Hambali umumnya mengharuskan adanya wali nasab, sementara Mazhab Hanafi memberikan pengecualian bagi perempuan dewasa dan berakal sehat. Perbedaan pandangan ini memiliki implikasi hukum dan sosial yang signifikan, terutama terkait dengan hak-hak perempuan dalam memilih pasangan hidup.

Pernikahan siri bagi wanita yang belum resmi bercerai dari suami sahnya jelas bertentangan dengan ajaran Islam. Al-Qur'an dalam Surat An-Nisa ayat 22-24 telah memberikan penjelasan yang sangat jelas mengenai keharaman perbuatan ini.

Bagi calon mempelai pria, sebaiknya mencari pasangan yang sudah tidak memiliki ikatan pernikahan dengan pria lain. Hal ini akan membawa keberkahan dan ketenangan dalam rumah tangga. Jika kesulitan mencari pasangan, banyak sekali lembaga atau platform online yang menyediakan layanan penjodohan.

Bagi wanita yang terjebak dalam situasi ini, saran dari saya Tempat Jasa Nikah Siri di Surabaya sebaiknya segera bertaubat dan memperbaiki hubungan dengan suami. Jika memang tidak ada jalan keluar, perceraian mungkin menjadi opsi terakhir. Namun, perlu diingat bahwa perceraian bukanlah solusi yang mudah dan perlu dipertimbangkan dengan matang.

Dalam Islam, perceraian sangat dibenci. Namun, jika perceraian menjadi satu-satunya jalan, maka hal itu lebih baik daripada melakukan perbuatan zina yang merupakan dosa besar setelah syirik.

Tempat Nikah siri Surabaya di tempat saya mengikuti aturan sah menurut syariat Islam, jadi TIDAK memiliki batas waktu.

Pernikahan siri Surabaya (yang memenuhi rukun: calon suami, calon istri, wali, dua saksi, dan ijab kabul) adalah akad yang dilakukan untuk selamanya, sama seperti pernikahan yang dicatatkan di KUA.

Jika suatu pernikahan dilakukan dengan menetapkan jangka waktu tertentu (misalnya 3 bulan, 1 tahun, atau hingga liburan selesai), maka akad tersebut bukan lagi nikah siri Surabaya yang sah, melainkan termasuk kategori Nikah Mut'ah (Kawin Kontrak).

Nikah yang diberi batas waktu adalah haram dan batal (tidak sah) karena Rasulullah صلى الله عليه وسلم secara tegas mengharamkan nikah mut'ah untuk selamanya.

Dalil: Dari Sabrah bin Ma'bad Al-Juhani, ia berkata:

"Rasulullah صلى الله عليه وسلم melarang nikah Mut'ah dan bersabda:
'Ketahuilah, sesungguhnya Allah telah mengharamkannya hingga hari kiamat.'" (HR. Muslim No. 1406)

Pernikahan yang sah mengharuskan niat untuk membentuk ikatan abadi. Jika sejak awal berniat hanya sementara, maka akad tersebut rusak.

Pendapat Ulama (Jumhur/Mayoritas Ulama Sunni): Nikah Mut'ah hukumnya haram karena tidak memenuhi tujuan hakiki pernikahan dalam Islam, yaitu untuk meraih ketenangan jiwa (sakinah), kasih sayang (mawaddah), dan rahmat (rahmah), serta menjaga keturunan, sebagaimana firman Allah dalam Surah Ar-Rum ayat 21.

Sebagai penghulu nikah siri Surabaya yang berpegang teguh pada Syariat Islam, saya tekankan: Nikah siri yang sah tidak terikat oleh batas waktu. Jika Anda atau calon pasangan berniat menikah hanya untuk sementara, Anda secara syariat telah melakukan Nikah Mut'ah yang hukumnya haram.

Kontak
Jasa Nikah Siri Surabaya

Klik tombol di bawah ini untuk tanya-tanya dan konsultasi bersama admin jasa nikah siri Surabaya. Admin kami siap menjawab pertanyaan-pertanyaan konsultasi Anda dengan cepat dan cekatan.

Alamat Nikah Siri Surabaya

Wilayah Surabaya dan Sekitarnya